Pantau Kepatuhan Pemakaian Masker di Pasar Perumnas
Hallo SobaTernak
Kamis 17 September 2020 Sebagai Perangkat Daerah yang mengawal Penegakan Disiplin Protokol COVID-19 di Pasar Perumnas Kota Mataram, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB melaksanakan kegiatan penegakan protocol kesehatan di era Covid 19.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terutama yang berada di Lingkungan Pasar Perumnas Tanjung Karang Ampenan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap resiko penularan Covid19 di tempat tempat umum. Melalui Bidang Kesmavet, menghimbau kepada para pedagang maupun kepada pengunjung pasar untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid19 dengan menggunakan masker secara benar.
Dari hasil pantauan, terlihat bahwa tingkat kepatuhan para pedagang dan pengunjung pasar yg melakukan transaksi sudah sangat bagus, yaitu hampir sebesar 99 % sudah menggunakan masker. Dijelaskan juga oleh Bapak Mustakim selaku Kepala Pasar, Pasar perumnas juga telah menyediakan sarana pendukung terkait dengan pelaksanaan pencegahan pandemi Covid 19 antara lain 5 unit tempat cuci tangan dilengkapi sabun serta 2 alat pengeras suara/ Megaphone untuk melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi. Diharapkan juga dengan telah di terbitkan dan di lakukannya sosialisasi peraturan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No.7 Tahun 2020 tentang pencegahan penyakit menular perlu di lakukan pemberlakuan sanksi bagi pelanggar oleh Aparat Penegak Perda (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk memberikan efek jera kepada pedagang maupun pengunjung pasar perumnas.
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBGemilang
#KampungUnggas