Peraturan

Untuk mengakses segala jenis produk hukum daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, silahkan mengakses situs JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

JDIH Provinsi NTB adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dikelola oleh Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi NTB yang dibangun dengan tujuan untuk melaksanakan pendokumentasian peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat bagi para pemangku kepentingan.

Dasar Hukum JDIH

Dasar hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai berikut :

  1. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
  4. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum