Rencana Strategis 2018-2023
Berbagai macam perkembangan yang terjadi dalam era informasi mengakibatkan meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih prima, semakin menipisnya sumberdaya, serta semakin beragamnya tuntutan pelayanan yang harus disediakan. Hal ini yang mendorong suatu organisaasi atau instansi pemerintah untuk melakukan perubahan mendasar. Penyusunan Rencana Strategis suatu organisasi/instansi pemerintah dapat menyiapkan perubahan secara proaktif dan mendasar yang bukan hanya sekedar bereaksi terhadap segala perubahan yang terjadi.
Dalam suatu organisasi atau instansi pemerintah perencanaan merupakan suatu aktifitas manajemen yang sangat fundamental, oleh Karena itu rencana strategis memuat tujuan, sasaran, kebijakan serta sistim untuk mencapai suatu tujuan. Dengan rencana strategis akan menuntun suatu diagnose organisasi dan instansi pemerintah terhadap pencapaian hasil yang diinginkan secara obyektif serta dapat membangun strategisnya suatu kegiatan sebagai bagian penting organisasi yang berorientasi pada hasil.
Visi Pemerintah Provinsi NTB periode 2018 – 2023 yaitu Membangun Nusa Tenggara Barat Gemilang. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pemerintah daerah menetapkan 6 (enam) misi utama yang menjadi acuan untuk dipedomani dalam pembangunan di NTB selama 5 (lima) tahun kedepan yaitu 1). NTB TANGGUH DAN MANTAP, Pengembangan infrastruktur dan konektivitas penunjang sektor unggulan dan penguatan mitigasi bencana 2). NTB BERSIH DAN MELAYANI, Transformasi Birokrasi dan Berintegritas, Berkinerja Tinggi, Bersih dan KKN dan Berdedikasi 3). NTB SEHAT DAN CERDAS, Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pondasi daya saing daerah 4). NTB ASRI DAN LESTARI, Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan 5). NTB SEJAHTERA DAN MANDIRI, Penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif bertumpu pada Pertanian, Pariwisata dan Industrialisasi 6) NTB AMAN DAN BERKAH, Perwujudan Masyarakat Madani yang beriman, berkarakter dan penegakan hukum yang berkeadilan..
Mengacu Visi dan Misi tersebut diatas, maka pembanguan peternakan Tahun 2018 – 2023 harus mampu menjawab berbagai tantangan dan hambatan dengan memanfaatkan potensi dan peluang yang dimiliki secara optimal. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB sesuai tugas pokok dan fungsinya dan dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut merencanakan pembangunan peternakan yang dituangkan dalam Rencana Strategis (RENSTRA).
Rencana Strategis memuat Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan Peternakan periode Tahun 2018 – 2023.