MONITORING DAN EVALUASI RUMAH POTONG HEWAN DAN TEMPAT PEMOTONGAN HEWAN DI PULAU SUMBAWA

MONITORING DAN EVALUASI RUMAH POTONG HEWAN DAN TEMPAT PEMOTONGAN HEWAN DI PULAU SUMBAWA


Hallo SobaTernak..
Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB melaksanakan monitoring dan evaluasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Pulau Sumbawa.

Rumah Potong Hewan (RPH) adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan desain dan persyaratan tertentu yang digunakan sebagai tempat pemotongan hewan untuk menghasilkan daging bagi konsumsi masyarakat umum.

Ada tiga kewajiban yang harus dipenuhi RPH dalam menjalankan kegiatannya, yaitu persyaratan teknis, mutu pelayanan, dan dampak lingkungan.

#ntbgemilang

#ntbsejahteradanmandiri

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *