Rapat Koordinasi Penanganan Anjing Liar di KEK Mandalika
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, SP, M.Ec.Dev didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan serta Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner membuka sekaligus memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Anjing Liar di KEK Mandalika yang dilaksanakan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Selasa 17 September 2024.
Estimasi jumlah hewan penular rabies (HPR) anjing di KEK Mandalika sebanyak 200 sampai dengan 230 ekor dengan estimasi populasi hewan penular rabies (HPR) enjing di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 8300 sampai dengan 8500 ekor.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Dinas / Fungsi Bidang yang menangani Peternakan se Pulau Lombok, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat serta dari Yayasan Lombok Animal Rescue (YLAR).
BKSDA sudah melakukan survei lapangan dan berkoordinasi dgn ITDC untuk penanganan anjing liar di KEK Mandalika