Rapat Koordinasi Kemitraan Usaha Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, S.P, M.Ec.Dev menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Kemitraan Usaha Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bertempat di Aula Disnakkeswan NTB, Rabu (09/08/2023).

Kemitraan usaha Peternakan adalah kerjasama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan dalam upaya peningkatan skala dan efisiensi usaha serta penjaminan jaringan pasar.

Dalam sambutan, Muhamad Riadi menyampaikan bahwa Dinas Provinsi bersama dengan KPPU Kanwil IV membentuk Satuan Tugas Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Usaha Peternakan dengan anggota terdiri dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kanwil IV.

Dari hasil pengawasan nantinya akan dibuat rekomendasi perbaikan ditujukan kepada pelaku usaha kemitraan agar kemitraan usaha peternakan terlaksana sesuai regulasi yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini dapat menyamakan persepsi baik dari unsur Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Pelaku Usaha dan Peternak dalam pengembangan kemitraan usaha peternakan di Provinsi NTB” ucap Muhamad Riadi.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *