Pendamping Usaha Peternakan Harus Mencetak Diri Sendiri Menjadi Pengusaha Milenial Yang Mandiri

Pendamping usaha peternakan harus mencetak dirinya sendiri menjadi peternak atau pengusaha milenial yang mandiri, sekaligus menjadi agen perubahan bagi peternak dalam kelompok binaannya dan berperan dalam menumbuhkan peternak muda milenial lainnya

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) pada tahun ini akan memfasilitasi kelompok peternak melalui program pendamping usaha peternakan muda di daerah potensi pengembangan peternakan.

Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita di Jakarta, Jumat, mengatakan program tersebut bertujuan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada kelompok peternak dalam membangun bisnis kolektif dengan kelompok binaan.

Selain itu, kegiatan pendampingan juga untuk menumbuhkan wirausaha muda di bidang peternakan. Bisnis kolektif yang dikelola dalam satu manajemen bisnis di suatu kawasan ini diharapkan menjadi embrio terwujudnya korporasi peternak.

“Selain itu, bisa juga membantu peningkatan pendapatan peternak, dan membantu meningkatkan daya saing dengan membangun bisnis kolektif berbasis peternak,” kata Ketut.

Menurut Ketut, kemajuan sektor peternakan di Indonesia memerlukan SDM unggul di bidangnya. Jumlah petani Indonesia saat ini diketahui sebanyak 33,4 juta orang, namun 91 persennya termasuk dalam kategori usia tua atau di atas 40 tahun.

Oleh karena itu, Ketut menilai bahwa kehadiran tenaga-tenaga muda atau milenial yang berbekal ilmu, teknologi, kreativitas serta wawasan agribisnis diharapkan bisa membantu peternak.

Para pemuda ini juga bisa bersinergi dalam pengembangan usaha bersama kelompok peternak dan memberikan solusi serta membantu peternak dalam meningkatkan kinerja produksi.

Ada pun pemenuhan kebutuhan bahan pangan asal ternak merupakan tugas yang harus dilakukan, dan tidak boleh berhenti meskipun dalam masa pandemi COVID-19.

Untuk itu, diperlukan peran dari generasi muda yang mempunyai loyalitas dan integritas untuk melakukan pendampingan sekaligus mengembangkan bisnis bersama kelompok peternak.

“Perlu dilakukan tiga transformasi, yaitu transformasi kelembagaan, transformasi ekonomi, transformasi inovasi dan teknologi,” kata Ketut.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Fini Murfiani, memberikan contoh konkrit yang harus dilakukan pendamping usaha peternakan dalam memberdayakan kelompok peternak, antara lain optimalisasi produksi ternak, akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), program kemitraan (PK) BUMN atau skema kredit lain yang terjangkau oleh peternak.

Selain itu, mempermudah akses terhadap asuransi ternak sapi atau kerbau, mengembangkan kemitraan, mengembangkan usaha pengolahan hasil ternak, usaha pakan, peningkatan akses pemasaran, dan meningkatkan orientasi bisnis kelompok ke arah pembentukan korporasi peternak.

“Pendamping usaha peternakan harus mencetak dirinya sendiri menjadi peternak atau pengusaha milenial yang mandiri, sekaligus menjadi agen perubahan bagi peternak dalam kelompok binaannya dan berperan dalam menumbuhkan peternak muda milenial lainnya,” kata Fini.

Ia mengingatkan kepada 51 orang pendamping usaha peternakan yang berasal dari 9 provinsi dan akan melaksanakan pendampingan di 38 Kabupaten ini agar menjadikan peternak sebagai aktor utama, dan pendamping adalah motor penggeraknya. (Antaranews)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *