Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahmad Masyhuri, S.H., didampingi Sekretaris Dinas menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kamis, 18 Desember 2025.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat memperoleh nilai 96,40 meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal didampingi Komisioner Komisi Informasi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik dibagi ke dalam lima kategori yaitu Informatif dengan nilai 90-100, menuju Informatif dengan nilai 80-89,9, cukup Informatif dengan nilai 60-79,9, kurang Informatif dengan nilai 40-59,9 serta tidak Informatif dengan nilai dibawah 39,9.
Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam sambutannya menyampaikan pentingnya transformasi digital yang disertai penguatan sistem informasi. Dimana keterbukaan informasi tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah tetapi juga oleh seluruh pihak yang memerlukan data dan informasi untuk kepentingan institusi masing-masing.
Perlu diketahui bahwa Anugerah Komisi Informasi Publik merupakan puncak rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025.














