Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Melaksanakan Pengawasan pada Distributor Obat Hewan di Provinsi NTB

Selasa, 3 Juni 2025. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB dibawah Bidang Kesehatan Hewan melaksanakan pengawasan pada distributor obat hewan PT Agrinusa Jaya Sentosa Cabang Nusa Tenggara Barat.

PT Agrinusa Jaya Sentosa sebagai anak perusahaan Japta Comfeed Group merupakan perusahaan yang bergerak dalam kemitraan budidaya ternak dengan fokus yaitu unggas potong dan petelur. Perusahaan ini memiliki kegiatan usaha berupa penyediaan sarana produksi ternak berupa bibit, pakan, obat dan vaksin serta sarana pendukung ternak lainnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh proses distribusi obat hewan oleh PT. Agrinusa Jaya Sentosa telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan dan standar teknis yang berlaku.

Pengawasan unit usaha distributor ini terdiri dari pemeriksaan administrasi dan audit fisik. Dimana pemeriksaan administrasi berupa verifikasi dokumen perizinan, manajemen dan personalia, standar operasional prosedur (SOP), dokumen legalitas dan operasional usaha distributor obat hewan.

Kegiatan dilanjutkan dengan audit fisik terhadap seluruh fasilitas dan ruangan yang digunakan dalam proses pengimpanan serta distribusi obat hewan. Audit ini mencakup kebersihan, pencahayaan, sirkulasi udara, keamanan, sistem pencatatan, hingga pengelolaan obat kadaluwarsa. Hasil pengawasan menunjukan adanya temuan yang bersifat minor yang diharapkan dapat segera ditindaklanjut oleh pihak distributor.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *