Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, SP, M.Ec.Dev didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Kuasa Pengguna Anggaran UPTD serta Bendahara baik yang bersumber dari APBD maupun APBN mengikuti Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Kaitannya dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu 6 Desember 2023.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Dr. Bambang Gunawan. Dalam sambutannya, Bambang Gunawan menyampaikan bahwa sosialisasi ini ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.
Hari Anti Korupsi ini bermula dari inisiasi PBB dengan melihat semakin banyaknya korupsi dimana-mana di negara manapun. Dengan demikian PBB memandang tentunya perlu mengingatkan dari segenap bangsa untuk selalu mengingatkan bahwa korupsi ini adalah bahaya laten sehingga perlu dilakukan pencegahan untuk kemakmuran rakya Indonesia.
Hari Anti Korupsi selalu diperingati digaungkan adalah tidak lain dikarenakan korupsi sangat memasyarakat dari suatu negara dengan korupsi yang merajalela sehingga pemerataan pembangunan tidak akan bisa dilaksanakan oleh suatu negara, oleh karenanya kita sebagai pemegangkebijakan yang turut berkontribusi sebagai bagian dari kepanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
Dalam mengisi pembangunan tentunya harus punya komitmen serta integritas bagaimana kita menjauhi tindak pidana korupsi tersebut.

















