Rapat Koordinasi Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, SP, M.Ec.Dev bersama Medik Veteriner Bidang Kesehatan Hewan, menghadiri Rapat Koordinasi Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan yang diselenggarakan oleh Karantina Sumbawa, Badan Karantina Indonesia Nusa Tenggara Barat di Hotel Samawa Transit Sumbawa Besar pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2023.
Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten/Kota se-pulau Sumbawa.

Pertemuan ini bertujuan untuk Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan yang mengatur Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya baik yang berupa Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Pertanian, Peraturan Daerah Provinsi, Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah Kabupaten/Kota serta Peraturan Bupati/Walikota.

Narasumber dalam Pertemuan ini Kepala Karantina Sumbawa, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhammad Riadi dalam paparannya menekankan bahwa Sertifikat Veteriner merupakan dokumen jaminan tertulis yang dikeluarkan Pejabat Otoritas Veteriner baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota tentang kelayakan dan keabsahan hewan dan produk hewan untuk dilalulintaskan antar provinsi maupun antar kabupaten/kota dalam provinsi sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pertanian no. 17 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *