KUNJUNGAN KERJA BNPB RI KE NTB TERKAIT WABAH PMK
KUNJUNGAN KERJA BNPB RI KE NTB TERKAIT WABAH PMK
Gubernur Nusa Tenggara Barat, DR. Zulkiflimansyah menerima kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Letnan Jenderal TNI Suharyanto,S.Sos.,MM, kemarin.
Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)tingkat pusat mengunjungi Nusa Tenggara Barat dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan pencegahan dan pengobatan penyakit mulut dan kuku pada ternak di Provinsi NTB khususnya Pulau Lombok.
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S. Sos., MM mengatakan bahwa tim satgas pusat telah menyiapkan anggaran untuk mengendalikan wabah PMK melalui berbagai langkah yaitu vaksinasi massal, pengobatan, pembatasan lalu lintas ternak dan media penular, bio sekuriti. “Ada kasus tertentu bagi peternak yang ternaknya mati bisa diberikan bantuan sebesar maksimal Rp10 juta,” jelas Suharyanto.
Langkah lebih lanjut jelas Suharyanto, mencanangkan gerakan vaksinasi massal PMK di KTT Sumber Rejeki Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Di samping itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, drh. Makmun, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun ke masyarakat untuk memastikan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam penanganan kasus PMK di daerah.
Drh. Makmun berharap para peternak berpartisipasi aktif dalam vaksinasi PMK dengan melaporkan ternak yang sehat untuk bisa diberikan vaksin. “Petugas dengan dukungan Satgas tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan bahu membahu dalam mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat merugikan masyarakat,” harap Makmun.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk ternak yang mati terkena PMK itu akan diberikan bantuan sesuai rekomendasi Pejabat Otoritas Veteriner kabupaten/kota, dengan berbagai kajian. Terutama pada daerah yang masih bebas (zona hijau) untuk mencegah meluasnya PMK di wilayah tersebut. Artinya masyarakat tidak bisa mengklaim sendiri untuk mendapatkan bantuan Rp10 juta tersebut.
“Peternak yang direkomendasikan oleh dinas di daerah itu yang akan diberikan bantuan. Jangan sampai ternak yang dipotong untuk tujuan komersil itu diklaim oleh pedagang” kata drh. Makmun.
Turut serta mendampingi kunjungan kerja BNPB RI dan Sesditjen PKH Kementan RI yaitu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB didampingi Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, serta dari Satuan Tugas PMK Provinsi NTB di antaranya Wakapolda, Danrem 162 Wira Bakti, Kepala Pelaksana BPBD dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram.
#NTBGemilang
#NTBSejahteradanMandiri


















