AUDIT NKV UNIT USAHA SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN SUMBAWA
AUDIT NKV UNIT USAHA SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN SUMBAWA
Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner dubawah Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Higienis Sanitasi dan Rumah Potong Hewan melaksanakan Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada 2 (dua) unit usaha rumah sarang burung walet yang bertempat di Kabupaten Sumbawa, (19/07/2022).
Sarang burung walet merupakan komoditas binaan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Untuk unit usaha sarang burung walet, sertifikat NKV dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk sarang burung walet baik di dalam maupun di luar negeri.
Sertifikat NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang telah dipenuhinya persyaratan higiene dan jaminan sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.
Aturan NKV untuk sarang burung walet ini sudah sangat baik. NKV ini bisa digunakan sebagai pintu awal untuk mempersiapkan perusahaan dalam menghadapi audit lokal maupun audit dari pembeli.
Setiap orang yang memiliki unit usaha produk hewan wajib mengajukan permohonan untuk memperoleh NKV. Unit usaha adalah suatu tempat untuk menjalankan kegiatan, menangani, mengedarkan, menyimpan, menjual, memasukkan dan mengeluarkam hewan dan produk secara teratur dan terus menerus untuk tujuan komersial.
#NTBGemilang
#NTBSejahteradanMandiri
















