Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Tahun 2026
MATARAM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB menyelenggarakan Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB (22/12) dibuka oleh Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Lalu Amjad, S.H.,M.H. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang, Kepala UPTD, pejabat eselon IV, dan pejabat fungsional di lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindaklanjut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB atas hasil desk dengan BAPPEDA Provinsi NTB terkait penyelarasan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026.
Penyusunan PK dan SKP berpedoman pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri PAN RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah; dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Mataram, 22 Desember 2025
Tim PPID Disnakkeswan NTB
Email: disnakkeswanntb@yahoo.co.id














