Pertemuan Analisis Resiko
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, S.P, M.Ec.Dev menghadiri pertemuan analisis resiko yang dilaksanakan di Aula Disnakkeswan Provinsi NTB, Senin (03/07/2023).
Tim analisis resiko penyakit hewan menular ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan menular di Provinsi NTB.
Pertemuan tim analisis resiko penyakit hewan menular terkait dengan lalu lintas ternak qurban asal NTB yg tidak habis terjual di Jabodetabek yg akan dibaws kembali ke NTB. Analisis resiko dilakukan utk mengantisipasi penyebaran penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) yang merebak saat ini.
Pada kesempatan itu, drh. Muslih selaku penanggung jawab dalam tim analisis resiko penyakit hewan menular ini telah menyepakati beberapa hal antara lain (1) Ternak sapi yang harus kembali dari Jabodetabek harus berasal dari NTB, (2) Ternak sapi harus dilakukan vaksin LSD ditempat asal seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta dan dikarantina selama 28 hari sebelum dilalulintaskan (3) Perlu dilakukan PCR individual terhadap ternak sapi paling lambat sebelum diangkut atau menaiki kapal, (4) Perlu juga diwaspadai dan harus dilakukan penyemprotan insektisida untuk mematikan vektor, (5) Perlu menunjukkan SKKH bebas dari PHMS, (6) Ternak sapi harus disemprot kembali dengan insektisida setelah turun dari kapal, (7) Ternak sapi tidak boleh melewati Provinsi Bali dikarenakan takut terkena penyakit Jembrana.
Selanjutnya, Muhamad Riadi dalam arahannya menyampaikan bahwa analisis resiko penyakit hewan menular ini penting dikarenakan untuk membawa kembali ternak sapi ke NTB. “Saya meminta kepada teman-teman dokter hewan lakukan sesuai dengan profesionalisme dengan keilmuan yang dimiliki” ujar Muhamad Riadi.
#NTBGemilang
#NTBSejahteradanMandiri
















