Rapat Koordinasi Lalu Lintas Ternak
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB akan menerapkan aplikasi lalu lintas ternak berbasis daring sesuai Permentan Nomor 17 Tahun 2023 dalam kegiatan lalu lintas ternak antar provinsi dan kabupaten/kota, dimana aplikasi ini guna memudahkan masyarakat yang akan melalulintaskan ternak, hewan dan produk hewan.
Melalui rapat koordinasi lalu lintas ternak yang dilaksanakan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Selasa 27 Februari 2024 Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, SP, M.Ec.Dev meminta kepada seluruh Kepala Dinas yang membidangi fungsi Peternakan Kabupaten/Kota se Provinsi NTB bersama dengan Pejabat Otoritas Veteriner untuk melakukan komunikasi, informasi dan edukasi mengenai penggunaan aplikasi lalu lintas ternak tersebut. Dimana rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atau pemahaman yang sama terkait persyaratan lalu lintas ternak/hewan dan produk hewan.

















