Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

A. Apabila melihat keadaan tanda bahaya, maka:

  • Tetap tenang;
  • Bunyikan alat tanda bahaya;
  • Hubungi nomor telepon keadaan darurat:
    • Layanan Darurat (112)
    • Ambulans/Kemenkes (118/119)
    • Polisi (110)
    • Pemadam Kebakaran (113)
    • Search and Rescue/SAR (115)
    • Posko Kewaspadaan Nasional (122)
    • PLN (123)

Peringatan Dini terhadap Kebakaran

  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik;
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR);
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada Pemadam Kebakaran Setempat.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai;
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya;
  • Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

Peringatan Dini terhadap Gempa Bumi

  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik;
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan masa (penghuni gedung);
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada BPBD Provinsi NTB;
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tempat yang aman dari gempa;
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya;
  • Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

B. Apabila mengalami keadaan darurat, maka:

  • SEGERA: hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung Ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika Anda meminta untuk melakukannya;
  • HINDARI: kepanikan;
  • IKUTI: instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat;
  • MATIKAN: semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;
  • JANGAN: menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi/atau orang lain;
  • PERGI: ke daerah yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;
  • JANGAN: masuk Kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.

Evakuasi Darurat terhadap Gempat Bumi

  • Berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan seta udara yang cukup;
  • Carilah kolom bangunan atau Lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda;
  • Tangga darurat Gedung adalah area yang paling aman dari reruntuhan;
  • Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lain ayng dapat jatuh dan melukai Anda;
  • Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
  • Tetap tenang/jangan panik;
  • Jika Anda berada di halaman, jauhi gedung.

Evakuasi Darurat terhadap Kebakaran

  • Tetaplah tenang;
  • Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik;
  • Amankan semua dokumen-dokumen penting;
  • Beri tahu pihak keamanan dan informasikan lokasi kebakaran;
  • Berusaha memadamkan api menggunakan APAR (Catatan: selang kebakaran hanya boleh digunakan oleh pihak pemadam kebakaran);
  • Jika tidak dapat dipadamkan, tutup semua pintu menuju ke lokasi kebakaran, segera tinggalkan tempat serta beri tahu sistuasinya kepada pihak keamanan dan mulai prosedur evakuasi.

Prosedur Evakuasi

  • Jangan panik, berjalanlah dengan cepat menuju tangga darurat terdekat;
  • Jangan menghalangi orang lain yang masuk ke tangga darurat dari lantai di bawahnya;
  • Jangan Kembali untuk mengambil barang-barang jika sudah berada dalam tangga darurat atau keluar dari gedung;
  • Semua orang yang dievakuasi harus langsung menuju titik kumpul sampai ada petunjuk selanjutnya;
  • Instruksi untuk kembali ke gedung diberikan oleh petugas setelah keadaan dinyatakan aman.