Pengarahan Kepada Tenaga Non-ASN Lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB
Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Amjad, S.H, M.H didampingi Plh. Kepala Sub Bagian Umum memberikan arahan kepada Tenaga Non ASN lingkup Disnakkeswan Provinsi NTB yang tidak mengikuti apel pagi yang bertempat di Aula Dinas, Rabu, 6 Juli 2025.
Dalam arahannya, Miq Amjad menyampaikan bahwa seluruh tenaga non ASN harus disiplin dalam mengikuti apel pagi dan masuk kerja selama jam kerja berlangsung. Bagi tenaga non ASN yang tidak masuk kerja berturut-turut tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.















