Lokakarya Integrasi PRK-BI ke RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Mataram – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan lokakarya integrasi PRK-BI ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) perangkat daerah Provinsi NTB yang bertempat di Hotel Aston Mataram. Lokakarya ini digelar selama 2 (dua) hari, 3 – 4 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindaklanjut Surat Team Leader Program Low Carbon Development Initiative Phase 2 (LCDI2) terkait pelaksanaan revisi Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRK-BI) Provinsi NTB. Untuk mengintegrasikan konsep dokumen Rencana PRK-BI ke dalam dokumen RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah Provinsi NTB Tahun 2025-2029, dalam kegiatan ini turut mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu/terkait dengan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim, salah satunya adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB yang pada kesempatan ini diwakili oleh sekretaris dinas, Lalu Amjad, S.H., M.H.
Dokumen Rencana PRK-BI ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam penanganan dampak perubahan iklim dari sisi mitigasi dan sisi adaptasi perubahan iklim, melalui rumusan strategi dalam implementasi PRK-BI sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah dan menguatkan kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan untuk PRK-BI.














