Kriteria Peternak Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau
Hallo #SobaTernak
Masih informasi seputar Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) yaa..
Kali ini tentang Kriteria Peternak Peserta AUTS/K :
1. Peternak Sapi/Kerbau ialah perorangan/kelompok/gabungan kelompok/koperasi yang melakukan usaha pembibitan dan/atau pembiakan;
2. Peternak yang mendaftar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Peternak skala kecil dengan Sapi/Kerbau yang didaftarkan paling banyak 15 ekor/peternak;
4. Bersedia membayar premi swadaya 20% dari tarif premi yaitu Rp. 40.000/ekor/tahun;
5. Peternak Sapi/Kerbau bersedia memenuhi persyaratan dan ketentuan polis asuransi.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut ini :
http://siap.id.jasindonet.com
Semoga informasi ini bermanfaat yaa sobat..
#AUTSK
#AsuransiTernak
#Perlindungan
#DitjenPKH
#KementanRI
#DisnakkeswanNTB












