Provinsi NTB Perdana Melakukan Pemuatan Ternak dengan Tujuan Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan

Sabtu, 25 Januari 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat perdana melakukan pemuatan ternak dengan tujuan Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 452 ekor sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Nomor 100.3.3/009/2025 Tanggal 22 Januari 2025.

Tahun 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan fan Kesehatan Hewan Provinsi NTB memperoleh satu kapal angkutan khusus ternak dengan rute Bima-Tanjung Priok-Bima-Banjarmasin-Bima, dengan harapan di tahun 2025 ini Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak hanya menggunakan kapal ternak pada saat momen Idul Adha saja namun dapat digunakan secara rutin.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *