Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja ke UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Veteriner

Selasa 1 Juli 2025, Bertempat Di UPTD RSH dan Laboratorium Veteriner Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan Rapat koordinasi dan Kunjungan Kerja Bersama-sama dengan Kepala Bidang dan Kepala UPTD Lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Dalam arahannya Kepala DInas Menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan misi dagang Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi NTB Tahun 2025, Bidang dan UPTD agar menyiapkan usulan dan rencana kegiatan yang akan di kerjasamakan antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi NTB diantaranya kerjasama Bidang Kesehatan Hewan, Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Produk Peternakan, kerjasama peningkatan SDM Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pengembangan Pengolahan Pakan Ternak.
Dalam Rapat Tersebut Kepala Dinas juga mengharapkan Bidang/UPTD melakukan analisis terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernut NTB Nomor 80 Tahun 2023 tentang Prosedur Pengeluaran Atau Pemasukan Ternak/Hewan dan Produk Hewan dan pelaksanaan sosialisasi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rincian Retribusi Jasa Usaha Uji Laboratorium Kesehatan Hewan .
Pada kesempatan tersebut juga Kepala Dinas bersama Kepala Bidang dan UPTD melihat langsung dan berdiskusi dengan Kepala RSH dan Laboratorium terhadap Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Hewan di Rumah Sakit Hewan dan Proses Pemeriksaan dan Pengujian Sampel pada Laboratorium Veteriner terutama kesiapan terkait dengan pemeriksaan PCR PMK yang menjadi syarat pemasukan dan pengeluaran ternak ke luar daerah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *